Kepanjangan dari NIK : Nomor Induk Kependudukan
Pengertian dari NIK : Nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah
dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah
dilakukan pencatatan biodata.
Contoh penggunaan dari NIK: